Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas menjadi narasumber dalam acara koordinasi percepatan wakaf yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas pada Jumat, 15 Agustus 2025, di Aula Kemenag Banyumas. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Banyumas, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Ketua Lembaga Wakaf.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas membahas tentang pentingnya sertifikasi tanah wakaf dan pengelolaan pertanahan yang baik. Sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah penting untuk memastikan keamanan dan kepastian hukum atas tanah wakaf, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat dan kesejahteraan nasional.

Koordinasi antara Kemenag dan Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas sangat penting dalam mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan tanah wakaf dan meminimalkan potensi konflik agraria.

Acara ini juga menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam mengelola tanah wakaf. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya sertifikasi tanah wakaf dan pengelolaan pertanahan yang baik.