Banyumas 20 September 2025 – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah akan menggelar kegiatan Bahtsul Masail pada hari Sabtu, 27 Rabiul Awal 1447 H / 20 September 2025. Acara yang bertempat di Pondok Pesantren Al-Taujiah Al Islamiyah, Kebasen, Banyumas ini akan membahas isu penting mengenai "Perampasan Tanah yang Nganggur Selama Dua Tahun dan Penetapan Tanah Musnah."
Surat undangan bernomor 147/PW-01/A.I.01.61/14/09/2025 yang ditandatangani oleh Ketua PWNU Jateng, H. Abdul Ghaffar Rozin, dan Sekretaris, H. Ahmad Furqan Rohman, mengundang Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah yang di wakilkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas Sri Rejeki, sebagai narasumber utama.
Menurut susunan acara, kegiatan akan dimulai pukul 07.00 WIB dengan registrasi peserta, dilanjutkan dengan pembukaan dan pembacaan tahlil. Sambutan akan diberikan oleh tuan rumah dan Pengurus Rais Syuriyah PWNU Jateng. Sesi inti Bahtsul Masail dijadwalkan pada pukul 09.00 hingga 11.30 WIB, di mana para peserta akan mendiskusikan isu-isu terkait tanah wakaf.
Agenda ini mencakup pula waktu istirahat dan salat zuhur, yang akan diselingi dengan sambutan dari H. Ubaidillah Shodaqoh selaku Rais PWNU Jateng. Diskusi dilanjutkan hingga sore hari, dengan penutup dan doa yang dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB.
Acara Bahtsul Masail ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan dan solusi konkret terkait permasalahan tanah wakaf yang kerap terjadi, terutama dalam konteks hukum dan regulasi pertanahan di Indonesia. Kehadiran narasumber dari BPN diharapkan dapat memberikan perspektif yang komprehensif dari sisi pemerintah.
*src : Humas BPN Kab Banyumas