Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas melakukan Rapat Koordinasi Optimalisasi Percepatan Tanah Wakaf pada 9 September 2025, yang dihadiri oleh berbagai pihak penting seperti KUA, Kemenag, BWI, Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah. Langkah ini bertujuan untuk melaksanakan pengamanan aset wakaf yang ada di Kabupaten Banyumas.

Percepatan sertifikasi tanah wakaf penting untuk memberikan kepastian hukum dan mendukung pemanfaatan tanah wakaf secara maksimal. Kementerian ATR/BPN telah menyertifikatkan 15.093 bidang tanah wakaf pada tahun 2024, namun masih ada 297.211 bidang yang belum tersertifikasi.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Banyumas dapat dipercepat, sehingga aset wakaf dapat terlindungi dan dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat.

 

*src : Humas BPN Kab Banyumas