Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas menerima kunjungan mutasi pegawai dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal pada 9 September 2025. Kunjungan ini kemungkinan terkait dengan proses mutasi pegawai antar kantor pertanahan, yang merupakan bagian dari manajemen sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Mutasi pegawai di lingkungan ATR/BPN diatur berdasarkan peraturan yang berlaku, seperti UU No. 5 Tahun 2014 tentang Manajemen ASN dan Perka BKN No. 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi. Proses mutasi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pengembangan karir pegawai .
Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas sendiri memiliki tugas dan fungsi penting dalam melaksanakan pelayanan pertanahan di wilayah Kabupaten Banyumas, termasuk survei, pengukuran, pemetaan, penetapan hak tanah, dan pendaftaran tanah
*src : Humas BPN Kab Banyumas