Banyumas, 16 September 2025 - Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas mengadakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Perizinan Perumahan dari Koperasi Pegawai Negeri Gotong Royong Kabupaten Banyumas. Rapat ini bertujuan untuk mencari solusi atas permasalahan perizinan perumahan yang dihadapi koperasi tersebut.
Rapat koordinasi ini melibatkan berbagai pihak terkait untuk membahas dan menyelesaikan permasalahan perizinan, sehingga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang terkait dengan perumahan dari Koperasi Pegawai Negeri Gotong Royong.
"Rapat ini merupakan langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," ujar Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan permasalahan perizinan perumahan dapat diselesaikan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Banyumas.
*src : Humas BPN Kab Banyumas