Tamansari, Karanglewas – Program Akses Reforma Agraria kembali digelar oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas pada Rabu, 24 September 2025, bertempat di Aula Balai Desa Tamansari, Kecamatan Karanglewas. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Desa Tamansari, Bapak Burhanudin Harahap, S.Ag., Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas, Bapak Yoyok Wahyu Nugroho, S.P., M.M., serta narasumber dari PLUT Terpadu Jawa Tengah, yaitu Bapak Ade Setiyawan, S.T. dan Ibu Rahayu Budi Arthani, S.Pd.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tamansari, Burhanudin Harahap, menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayahnya. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat menyerap ilmu dan informasi yang disampaikan oleh para narasumber.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Semoga pengetahuan yang diperoleh hari ini dapat menjadi bekal bagi warga dalam mengembangkan usaha mereka,” ujar Burhanudin.

Sementara itu, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Yoyok Wahyu Nugroho, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Tamansari yang telah mendukung pelaksanaan program akses reforma agraria dengan baik.

“Program ini bukan hanya tentang redistribusi tanah, tetapi juga pemberdayaan masyarakat agar mampu mengoptimalkan potensi ekonomi dari tanah yang mereka miliki. Kami berharap masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari kegiatan ini,” ungkap Yoyok.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber dari PLUT Terpadu Jawa Tengah, yang memfokuskan pada pentingnya digitalisasi usaha. Peserta diberikan pelatihan praktik langsung tentang cara mendaftarkan usaha mereka melalui Google Bisnis, sehingga produk dan layanan UMKM dapat dikenal lebih luas, tidak hanya di lingkungan desa tetapi juga di tingkat regional bahkan nasional.

Antusiasme peserta terlihat tinggi selama sesi praktik berlangsung. Banyak pelaku usaha yang memanfaatkan kesempatan ini untuk mulai memperluas jangkauan bisnisnya melalui platform digital.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta dapat langsung berkonsultasi dengan para narasumber mengenai berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengembangan usaha mereka.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Tamansari semakin siap menghadapi era digital dan mampu memanfaatkan peluang yang ada untuk meningkatkan perekonomian desa melalui pemberdayaan usaha berbasis reforma agraria.

 

*src : Humas BPN Kab Banyumas