Banyumas – 25 September 2025 Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan Sidang Panitia A milik Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dalam rangka sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah jalur ganda kereta api lintas Kroya–Kutoarjo di Kabupaten Banyumas.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan fisik dan yuridis terhadap bidang tanah yang akan disertipikasi. Sidang Panitia A dilaksanakan di empat desa yang dilintasi jalur ganda tersebut, yakni Desa Gununglurah, Kedungwuluh Lor, Notog, dan Gambarsari.

Adapun jadwal kegiatan berlangsung pada Kamis, 25 September 2025, dengan rincian:

Desa Gununglurah pukul 09.30–10.30 WIB

Desa Kedungwuluh Lor pukul 11.00–12.00 WIB

Desa Notog pukul 13.00–14.00 WIB

Desa Gambarsari pukul 14.30–15.30 WIB

Dalam kegiatan ini, para Kepala Desa diminta hadir untuk mendampingi proses pemeriksaan lapangan serta menandatangani Risalah Panitia A yang telah dikonsultasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas.

PPK Pengadaan Tanah Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang, Rudirohman, S.T., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam rangka penertiban aset negara. “Kami berharap seluruh pihak dapat hadir dan berpartisipasi demi kelancaran proses sertipikasi BMN di wilayah Kabupaten Banyumas,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses sertipikasi tanah jalur ganda kereta api Kroya–Kutoarjo dapat berjalan lancar dan tertib, sekaligus memperkuat legalitas kepemilikan aset negara oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

 

*src : Humas BPN Kab Banyumas