Purwokerto – Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas melaksanakan Koordinasi Awal Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 bagi desa yang telah ditetapkan sebagai desa lokasi setelah buka blokir, pada Jumat, 3 Oktober 2025

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Survey Pengkuran dan Pemetaan dan Kepala Seksi Pendaftaran Hak Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas, didampingi jajaran pejabat struktural, serta diikuti oleh para kepala desa, perangkat desa, dan tim teknis terkait.

Koordinasi awal ini membahas berbagai persiapan yang perlu dilakukan, mulai dari penentuan target bidang, mekanisme pelaksanaan, hingga peran dan dukungan pemerintah desa dalam menyukseskan program.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan PTSL 2025 dapat berjalan lancar, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum hak atas tanahnya.

 

*src : Humas BPN Kab Banyumas