Selasa, 2 Desember 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas, Sri Rejeki, S.H., M.Kn. melaksanakan kegiatan Pelepasan Hak atas Tanah sebagai bagian dari pelaksanaan Konsolidasi Tanah (KT) untuk pembangunan dan penataan kawasan di sepanjang Jalan Bung Karno, Kelurahan Kedungwuluh, Kecamatan Purwokerto Barat.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung peningkatan aksesibilitas dan tata ruang wilayah melalui penataan kembali bidang-bidang tanah milik masyarakat yang terdampak perluasan jaringan jalan dan pengembangan kawasan perkotaan. Proses pelepasan hak dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek hukum, sosial, serta memberikan jaminan kepastian hak kepada para pemilik tanah.

Dalam kesempatan tersebut, pejabat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas menyampaikan bahwa Konsolidasi Tanah merupakan upaya strategis untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah, khususnya pada kawasan yang memiliki potensi pertumbuhan ekonomi seperti wilayah Jalan Bung Karno. Melalui mekanisme konsolidasi tanah, pemerintah dan masyarakat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata, nyaman, dan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.

Selain itu, tokoh masyarakat dari Kelurahan Kedungwuluh menyampaikan apresiasi atas sosialisasi yang intensif dan komunikasi yang telah dilakukan, sehingga masyarakat memahami manfaat jangka panjang dari kegiatan konsolidasi tanah ini.

Kegiatan Pelepasan Hak atas Tanah ini menjadi salah satu tahapan penting dalam realisasi program Konsolidasi Tanah Tahun Anggaran 2025, yang diharapkan dapat segera dilanjutkan dengan proses teknis berikutnya hingga terbitnya sertipikat hak atas tanah hasil konsolidasi yang memiliki nilai manfaat lebih baik bagi para pemiliknya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan pembangunan kawasan Jalan Bung Karno dapat berjalan lancar, tertib, serta membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Kelurahan Kedungwuluh.

 

*src : Humas BPN Kab Banyumas