Pada hari Rabu, 3 Desember 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas menyelenggarakan Rapat Evaluasi Kawasan Konsolidasi Tanah yang bertempat di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan kelancaran proses pelaksanaan Konsolidasi Tanah pada beberapa lokasi prioritas di wilayah Kabupaten Banyumas.

Rapat dipimpin oleh jajaran pejabat teknis dari bidang pengaturan dan penataan pertanahan, serta dihadiri oleh tim pelaksana konsolidasi tanah, perwakilan pemerintah kelurahan/desa lokasi kegiatan, dan unsur masyarakat terkait. Dalam rapat tersebut dibahas perkembangan terbaru tahapan konsolidasi tanah, mulai dari inventarisasi dan identifikasi bidang tanah, koordinasi sosial, hingga kesiapan pelaksanaan pematangan lahan dan penataan kawasan.

Selain itu, dilakukan evaluasi atas kendala yang masih dihadapi di lapangan, seperti penyelarasan data fisik dan yuridis pertanahan, percepatan proses persetujuan masyarakat pemilik tanah, serta dukungan teknis dalam proses pelepasan dan penataan kembali bidang konsolidasi. Berbagai masukan dan solusi disepakati bersama guna mempercepat tahapan pelaksanaan ke tahap berikutnya.

Dalam arahannya, pimpinan rapat menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sebagai pemangku kepentingan utama dalam konsolidasi tanah. Program ini diharapkan tidak hanya mendukung pembangunan infrastruktur dan penataan ruang, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi para pemilik tanah melalui kepastian hukum, peningkatan aksesibilitas, serta peningkatan kualitas lingkungan kawasan.

Melalui rapat evaluasi ini, seluruh pihak berharap pelaksanaan Konsolidasi Tanah di Kabupaten Banyumas dapat terus berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

 

*src : Humas BPN Kab Banyumas