Selasa (27/02/2025) Kepala Kantor Peratanahan Kabupaten Banyumas, Agus Suprapta Melantik Tim Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025.

Acara pelantikan yang digelar di Aula Kantor BPN ini dihadiri oleh pejabat Kantor Pertanahan, tim adjudikasi, dan Kepala Desa peserta PTSL 2025.

Sebanyaj lima Tim Panitia Ajudikasi akan terjun dalam PTSL 2025 yang tersebar di 37 Desa di Kabupaten Banyumas yang menargetkan untuk menerbitkan 8500 Sertipikat produk PTSL di tahun 2025.

Lima Tim ini yang nantinya memegang peranan besar dalam mensukseskan PTSL 2025. Panitia Ajudiaksi ini nantinya akan terus bergerak ke desa-desa dalam pemngumpulan berkas fisik maupun yuridis agra desa dan warga dapat memudahkan warga dalam melengkapi berkas untuk mensertipikatkan tanahnya.

"Tim ajudikasi adalah ujung tombak dalam melaksanakan program PTSL 2025, sehingga saya minta tim untuk bekerja dengan profesional dan integritas," tegas Agus.

Dalam sambutannya, Kakantah Kabupaten Banyumas, Agus Suprapta meminta tim ajudikasi untuk bekerja dengan cepat dan akurat dalam melaksanakan tugasnya.

"Saya minta tim adjudikasi untuk bekerja dengan cepat dan akurat, sehingga proses pendaftaran tanah dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu," kata Agus.

Dengan dilantiknya Panitia Ajudikasi, Agus berharap tahapan tahapan pendaftaran sistematis lengkap (PTSL) tahun 2025 segera bisa selesai dan bisa diserahkan sertipikatmya kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa menggunakan sertipikat tersebut untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

Sehingga, lanjut dia, bidang tanah yang dimiliki terdaftar, terpetakan dan masyarakat mendapatkan sertipikat untuk menjamin kepastian hukum baik kepastian haknya, kepastian subyeknya maupun kepastian obyeknya.

 

*src : Humas BPN Kab Banyumas