Buniayu,Kamis, 13 Maret 2025 - Dalam rangka untuk memberikan jaminan kepastian Hukum mengenai Hak atas Tanah di desa Buniayu Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas dilakukan dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas.

Program ini diawali dengan kegiatan penyuluhan , kali ini penyuluhan dilakukan di balai desa Buniayu Kecamatan Tambak. Dengan dihadiri ratusan warga masyarakat Buniayu, kepala desa Buniayu, wakil ketua bidang fisik, wakil ketua bidang yuridis serta narasumber dari kejaksaan negeri Banyumas.

Dalam sambutannya Bapak Masdar selaku kepala desa Buniayu menyampaikan bahwa program PTSL adalah program yang sudah sangat dinanti oleh masyarakat desa buniayu dan berharap seluruh masyarakat dapat berperan aktif dalam pendaftaran tanah sistematis lengkap ini.

Ibu arum lestari S.T selaku wakil ketua bidang fisikdalam sambutannya menyampaikan bahwa agar masyarakat dapat memasang tanda batas ( patok) disetiap tanahnya, serta dapat menjaga dan memelihara tanda batas dengan baik agar tidak menimbulkan sengketa batas tanah dikemudian hari.

Ibu Felita denaya S.H selaku wakil ketua bidang yuridis menyampaikan mengenai persyaratan persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran tanah sistematis lengkap. Serta diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan PTSL dengan baik dikarenakan desa buniayu ditargetkan hanya 1760 bidang.

Bapak Angkat Poenta Pratama,S.H,. Mkn selaku narasumber dari kejaksaan negeri banyumas menyampaikan bahwa Pendaftaran PTSL ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk memberantas mafia tanah dan diharapkan masyarakat dapat mengikuti PTSL ini sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk mengikuti program PTSL dan masyarakat dapat segera mengurus sertipikat tanah mereka. Dengan demikian diharapkan dapat terciptanya ketertiban adminstrasi didesa Buniayu kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas . Acara di akhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, dimana warga diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada BPN kabupaten Banyumas mengenai hal hal yang belum dipahami.

 

*src : Humas BPN Kab Banyumas