Banyumas – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas melalui Bimas Kristen menggelar rapat program kerja yang berlangsung pada Selasa, 18 Maret 2025, di Aula Al Ikhlas – Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas, Jalan D.I. Panjaitan No. 1, Purwokerto.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas beserta jajaran, serta Penyelenggara Kristen Kemenag Banyumas. Dalam kesempatan tersebut, dua agenda utama menjadi fokus pembahasan, yaitu sosialisasi sertifikat tanah gereja dan pemaparan program strategis Bimas Kristen.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas memberikan sosialisasi terkait proses pendaftaran dan penerbitan sertifikat tanah bagi gereja-gereja di wilayah Banyumas. Hal ini dilakukan guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah tempat ibadah, sehingga dapat mendukung keberlangsungan pelayanan umat secara legal dan berkelanjutan.
Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mempercepat realisasi sertifikat tanah gereja serta optimalisasi program kerja Bimas Kristen di Kabupaten Banyumas. Dengan adanya koordinasi yang baik antara Kementerian Agama dan Kantor Pertanahan, diharapkan gereja-gereja di Banyumas dapat lebih mudah memperoleh kepastian hukum atas aset mereka.
*src : Humas BPN Kab Banyumas