Banyumas, 20 Maret 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas menggelar acara Koordinasi Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf serta penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bertajuk “Sinergi Ulama Bersama Umara dalam Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf”, Kamis (20/3) di Kantor Pertanahan Banyumas.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Banyumas, perwakilan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyumas, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Banyumas, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas.
Dalam sambutannya, perwakilan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor BPN Banyumas atas langkah proaktifnya dalam menangani persoalan tanah wakaf. Ia berharap bahwa dengan adanya MoU ini, permasalahan terkait tanah wakaf dapat segera diselesaikan dan proses sertifikasi dapat dipercepat.
Ketua BWI Perwakilan Banyumas dalam sambutannya menekankan pentingnya segera mendaftarkan tanah wakaf agar tidak hanya berhenti pada ikrar wakaf yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA), tetapi juga berlanjut hingga penerbitan sertifikat hak wakaf.
Perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyumas turut menyambut baik adanya MoU ini, menganggapnya sebagai langkah strategis yang dapat mempercepat dan memperlancar proses sertifikasi tanah wakaf. Hal senada juga disampaikan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Banyumas yang mengapresiasi upaya Kantor BPN Banyumas dan berharap proses pendaftaran tanah wakaf dapat berjalan dengan lancar serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Sambutan terakhir disampaikan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas. Ia mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan dan berharap agar MoU yang telah ditandatangani dapat berjalan dengan baik dan lancar. Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki komitmen kuat dalam menjalankan program pensertipikatan tanah wakaf.
Lebih lanjut, Kepala Kantor Pertanahan Banyumas menekankan bahwa program ini seharusnya tidak hanya berjalan saat dirinya menjabat, tetapi harus berlanjut secara berkesinambungan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dalam jangka panjang.
Dengan berakhirnya rangkaian acara, diharapkan sinergi antara ulama dan umara dalam percepatan pendaftaran tanah wakaf dapat terus terjalin guna memberikan kepastian hukum bagi aset wakaf di Banyumas.
*src : Humas BPN Kab Banyumas