Selasa, 22 April 2025, Tim Panitia Pemeriksaan Tanah A Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas mengadakan Sidang dan Peninjauan lapang serta pemeriksa tanah. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Permohonan Sk Pemberian Hak Guna Bangunan untuk dan atas nama PT Amanah Umat Mulia berkedudukan di Kabupaten Banyumas. Tanah yang diajukan terletak di Desa Ciberem, Kec. Sumbang, Kabupaten Banyumas.
Sidang dan Peninjauan lapangan melibatkan Tim Panitia Pemeriksa Tanah A, yang terdiri dari Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas, Kordinator Sub Penetapan Hak Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas, dan Kepala Desa Ciberem Kec. Sumbang.
Sidang untuk pemberian izin permohonan Hak Guna Bangunan dimulai dengan pembukaan oleh pemimpin siding, selanjutnya pemaparan dari perwakilan PT Amanah Umat Mulia, Kemudian telaah dan arahan dari Kepala Desa Ciberem Kec. Sumbang. Berdasarkan telaah tersebut, Tim Panitia Pemeriksa Tanah A dan Kepala Desa sepakat untuk memberikan izin pemberian Hak Guna Bangunan terhadap permohonan tersebut.
*src : Humas BPN Kab Banyumas