Selasa, 22 April 2025, dilaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Tanah dan Sidang Panitia A atas Permohonan Hak Guna Bangunan PT Renjana Karya Cipta yang merupakan Usaha Kegiatan Propertiyang berlokasi di Kelurahan Arcawinangun Kecamatan Purwokerto Utara. Pemeriksaan Tanah ini merupakan kegiatan untuk melakukan pemeriksaan, penelitian, dan pengkajian data fisik dan yuridis dalam rangka penyelesaian permohonan sertifikasi tanah.

Pemeriksaan Tanah Panitia A dan Sidang Panitia A dipimpin oleh Arjunaedi selaku Sekretaris Panitia Pemeriksa Tanah A bersama kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kabupaten Banyumas Catur Kuat Punromo dan staff. Selain itu untuk dapat melakukan verifikasi berkas yang didaftarkan dan yang ada dilapangan kegiatan ini dihadiri oleh kepala kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas dan perangkatnya.

Dalam siding yang berlangsung di Lokasi Tanah dan Kantor Kelurahan Arcawinangun ini, dilakukan pemapaparan oleh perwakilan PT Renjana Karya Cipta yang kemudia berkas yang di daftarak baik data secara data fisik dan data yuridis yang sebelumnya sudah di olah di Kantor Pertanahan, dilakukan pengecekan sesuai kondisi asli di Lapangan bersama-sama baik dari Kantor Pertanahan maupun Desa dan PT Renjanan Karya Cipta. Berdasarkan telaah tersebut, Tim Panitia Pemeriksa Tanah A dan Kepala Desa sepakat untuk memberikan izin pemberian Hak Guna Bangunan terhadap permohonan tersebut.

 

 

*src : Humas BPN Kab Banyumas