Purwokerto, 24 April 2025 – Kepala Kantor Kabupaten Banyumas mengundang para nadzir NU yang ada di Kabupaten Banyumas untuk melaksanakan Rapat dan Koordinasi Percepatan Tanah Wakaf di ruang Aula Kabupaten Banyumas. Acara dengan Tajuk Super Prioritas tersebut merupakan kelanjutan dari perjanjian kerjamasa yang dilakukan antara Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas dengan LWPNU pada agenda sebelumnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas menjelaskan, dalam percepatan tanah wakaf kita perlu bersama-sama menjalin komunikasi yang baik antara Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas dengan para nadzir sehingga kelengkapan berkas yang ada dapat segera dilengkapi dan kendala dapat dicarikan solusinya bersama.

“Percepatan tanah wakaf ini merupakan salam satu terobosan yang baik yang dilakukan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam hal pengamanan asset, maka dari itu saya kumpulkan para nadzir disini sekaligus kami cek kelengkapan berkas yang ada oleh petugas yang sebelumnya sudah kami siapkan. Kami akan mendata sekaligus mengecek berkas yang saudara bawa sehingga bis akita pastikan percepatan tanah wakaf dapat berjalan optimal” Agus Suprapta dalam sambutanya.

Dalam Kegiatan ini Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas menyiapkan lima orang petugas loket untuk dapat langsung mendata dan memeriksa berkas yang dibawa nadzir NU. Dimana dalam pengecekan berkas akan dilihat dan dikelompokan berkas tersebut dalam rangka melakukan pelayanan sehingga nantinya percepatan tanah wakaf ini dapat berjalan optimal

Keetua LWPNU Kabupaten Banyumas Ahmad Rofik menjelaskan kegiatan koordinasi percepatan Kabupaten Banyumas merupakan suatu Langkah yang baik, dimana para nadzir NU diundang untuk dapat mendata agar percepatan tanah wakaf Kabupaten Banyumas.

“Ini merupakan suatu langkah yang progresif dari Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas, dimana kami para nadzir wakafmendapat pelayanan super prioritas dimana pendaftaran tanah wakaf langsung ditindak lanjuti yang merupakan suatu bagiakelanjutan dari perjanjian Kerjasama antara Kantor Pertanahan dan LWPNU” ujar Ahmad Rofik selaku Keetua LWPNU

Sebelumnya Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas sudah menjalin perjanjian Kerjasama dalam rangaka percepatan pensertipikatan tanah wakaf dengan KEMENAG, BWI, NU, DAN MUHAMMDYIAH.

 

*src : Humas BPN Kab Banyumas