Semarang 22 April 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri tentang Strategi Komunikasi dan Pengelolaan Dashboard Eksistensi yang diselenggarakan di Aula Sentosa, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini diikuti dari seluruh Kantor Pertanahan yang ada di Kabupaten Banyumas.
Plt Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Jawa Tengah Lilik Budi Raharjo membuka acara ini dengan berharap penerapan STRAKOM yang sudah di Instruksikan dapat berjalan dengan maksimal oleh masing-masi Kantor Pertanahan. Penjelasan ini ditekankan kepada seluruh Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan para admin Dashboard Strakom Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas.
Dalam Sesi Pemaparan disampaikan oleh Kepala Subbagian Pemberitaan dan Publikasi, Arie Satya Dwipraja, serta Kepala Subbagian Media Center, Nur Adhani. Terdapat banyak poin penting dalam acara ini dimana secara teknis pengelolaan STRAKOM merupakan hal yang sangat penting di lingkungan ATR/BPN dan Kementerian ATR/BPN dapat secara langsung memantau kinerja komunikasi masing-masing Kantor Pertaahan.
Narasumber menjelaskan secara komprehensif mengenai Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1912/SK-HM/02/X/2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Strategi Komunikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa strategi komunikasi di lingkungan Kementerian, Kanwil, dan Kantor Pertanahan dilaksanakan melalui Empat Model Komunikasi, yaitu:
Paid Media: Media massa kerja sama
Earned Media: Media massa non kerja sama
Shared Media: Media sosial
Owned Media: Portal atau situs resmi instansi
Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman tentang implementasi Keputusan Menteri dan penguatan peran strategis komunikasi publik yang mendukung citra positif instansi serta akuntabilitas kinerja satuan kerja.
*src : Humas BPN Kab Banyumas